Fahri Menggugat, PKS Tetap Lakukan PAW

Fahri Menggugat, PKS Tetap Lakukan PAW
Fahri Hamzah. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Meski Fahri Hamzah berencana menggungat keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera memecatnya sebagai kader, tak menghentikan niat partai pimpinan Sohibul Iman mengajukan pengganti antar waktu (PAW).

Ketua bidang humas DPP PKS, Dedi Supriyadi mengatakan akan segera menyampaikan usulan PAW Fahri kepada pimpinan dewan.

"Kami punya waktu 7x24 jam untuk mengajukan PAW ke pimpinan dewan. Kami akan segera sampaikan," kata Dedi saat konferensi pers di DPP PKS, Senin (4/4).

Mengenai pengganti Fahri, pihaknya menyerahkan pada mekanisme yang ada. Tentunya setelah usulan PAW diproses pimpinan dewan, akan berlanjut ke KPU RI.

"Pengganti kami serahkan pada KPU sesuai urutan perolehan suara terbanyak kedua," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan pesan Presiden PKS Sohibul Iman untuk memberikan konfirmasi kepada media tentang kebenaran SK pemecatan Fahri sebagai kader partai.

"Kami sudah bisa mengkonfirmasi SK pemberhentian tersebut sudah diterima Pak Fahri Hamzah 3 April 2016, dan sudah ditandatanginya, sehingga clear beliau menerima surat tersebut," ujar Dedi.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News