Fakta Baru, Ada Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Ternyata Kerabat Sang Istri

Fakta Baru, Ada Santriwati Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Ternyata Kerabat Sang Istri
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gozali sesuai sidang lanjut kasus terdakwa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Untuk mengelabui bidan dan dokter yang menangani korban santriwati, Herry mengaku bila usia korban sudah 20 tahun.

"Dokter dan bidan ini membantu salah satu korban yang melahirkan," kata Dodi.

Dodi menyebutkan pada persidangan kali ini ada 6 saksi dihadirkan.

Dua orang paramedis, yaitu dokter dan bidan, tiga orang kerabat terdakwa, dan satu orang kerabat korban.

Baca Juga: Arie Untung Penasaran Omongan Asnawi Mangkualam ke Striker Singapura, Begini Bilangnya

Saksi paramedis yang dihadirkan tersebut membantu proses melahirkan salah satu korban, sehari sebelum Herry Wirawan ditangkap polisi.

"Jadi satu bayi, dua paramedis. Lahir di sebuah klinik di Bandung, dan bidan ini bekerja dengan dokter tersebut," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, akibat perbuatan bejat terdakwa Herry Wirawan mencabuli 13 santriwatinya, empat korban di antaranya hamil dan melahirkan 9 bayi.

Fakta baru kembali terungkap pada sidang lanjutan kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News