Farhat Abbas Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas segera digarap sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ya, Farhat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait laporan dari Bos Republik Cinta Managemen Ahmad Dhani.
Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hiralius Duha, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Farhat untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (27/3). "Sudah kami layangkan. Ini panggilan pertama sebagai tersangka," kata Hilarius. Pihaknya masih menunggu kedatangan Farhat.
Seperti diketahui, Dhani melaporkan Farhat atas mencemarkan nama baik di media sosial, Twitter.
Farhat dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu juga pasal 310 dan pasal 311 KUHPidana. Selain melapor, Dhani dan Tim Kuasa Hukumnya telah menyiapkan bukti antara lain 20 lembar foto kopi kicauan Farhat di Twitter, serta lima orang saksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas segera digarap sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ya, Farhat akan menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya