Fitnah Kapolri, Pemilik Akun Facebook Iwan Laoet Ditangkap

Fitnah Kapolri, Pemilik Akun Facebook Iwan Laoet Ditangkap
Kanit II Subdit II Ditsiber Bareskrim AKBP Irwansyah. Foto: Elfany/JPNN

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHPidana dan atau Pasal 157 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana. (mg1/jpnn)


Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Edi Efendi pelaku penyebar fitnah terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News