FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS

FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Itu sebabnya, Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa berharap BPD bisa berpartisipasi dalam program FLPP.

"Saya optimis kalau BPD masuk, jangkauan program FLPP bagi masyarakat semakin luas. Di samping meningkatkan iklim investasi pembiayaan perumahan di daerah," kata Suharso di Jakarta, Selasa (11/1).

Dia menyebut, sudah banyak BPD yang mengajukan minat untuk ikut FLPP seperti di Riau, Sumut, Jatim dan DKI Jakarta. Dengan partisipasi BPD ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan biaya perumahan. "Pemerintah selalu membuka peluang kepada seluruh lembaga keuangan khususnya perbankan baik nasional maupun daerah untuk ikut serta dalam program FLPP. Dengan demikian, dana dari APBN serta masyarakat yang terkumpul dalam FLPP akan terakumulasi sehingga menghasilkan sumber pembiayaan jangka panjang dan murah untuk bidang perumahan," Menpera.

Lebih lanjut dikatakan, melalui program FLPP, BPD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dapat memperluas jangkauan konsumennya. Apalagi sebagian besar pendanaan BPD berasal dari APBD. Hanya saja dia mengingatkan agar suku bunga yang diberlakukan BPD dalam FLPP harus lebih rendah dari suku bunga pasar sehingga dapat terjangkau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News