FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS

FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
“Saya minta kepada BPD kalau bisa suku bunga FLPP di daerah bisa lebih rendah suku bunga yang berlaku saat ini. Saya tahu itu memang sulit, tetapi bila modal yang masuk ke BPD murah maka secara tidak langsung hal itu dapat memajukan bank yang bersangkutan,” terangnya.

Ditambahkannya, FLPP dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi PNS di daerah. Apalagi saat ini urusan perumahan telah menjadi urusan wajib Pemda, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah dalam bidang perumahan. Sedangkan bagi masyarakat umum (karyawan swasta)  bia menerima FLPP. Namun syaratnya harus memiliki NPWP dan SPT. (esy/jpnn)


JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News