FLPP Bisa untuk Biaya Rumah PNS
Selasa, 11 Januari 2011 – 17:00 WIB
“Saya minta kepada BPD kalau bisa suku bunga FLPP di daerah bisa lebih rendah suku bunga yang berlaku saat ini. Saya tahu itu memang sulit, tetapi bila modal yang masuk ke BPD murah maka secara tidak langsung hal itu dapat memajukan bank yang bersangkutan,” terangnya.
Baca Juga:
Ditambahkannya, FLPP dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan bagi PNS di daerah. Apalagi saat ini urusan perumahan telah menjadi urusan wajib Pemda, sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di daerah dalam bidang perumahan. Sedangkan bagi masyarakat umum (karyawan swasta) bia menerima FLPP. Namun syaratnya harus memiliki NPWP dan SPT. (esy/jpnn)
JAKARTA--Banyaknya Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang tersebar di Indonesia, memberikan peluang bagi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendag Jerry Sebut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Lindungi Industri Tekstil Nasional
- Pelaku Usaha Kesulitan Bahan Baku Akibat Kontainer Tertahan
- Chatbot BRI Sabrina Kembali Raih Penghargaan Bergengsi
- Paramount Land Sukses Raih 5 Penghargaan di IPBA dan IMHA 2024
- Perkuat Kolaborasi dan Inovasi, Panasonic GOBEL Gelar National Dealer Gathering 2024
- Indometal Bidik Pertambangan Indonesia Berdaya Saing di Pasar Global