FPKB Minta Sertifikasi Halal tak Diwajibkan
Rabu, 20 Februari 2013 – 22:16 WIB
"Negara-negara maju seperti Amerika dan Australia sudah menerapkan ini, dengan tujuan utama memberikan perlindungan konsumen, terutama yang dari kalangan muslim," tuntas Hanif.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa saat lalu secara resmi meluncurkan Badan Halal NU, lembaga sertifikasi halal yang pendiriannya memiliki tujuan melayani kosumen dan produsen dari kalangan Nahdliyin.
Langkah ini menjadi polemik, setelah LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), satu-satunya lembaga sertifikasi halal yang diakui Pemerintah menilai pendirian Badan Halal NU akan membingungkan masyarakat. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung adanya lembaga sertifikasi halal swasta, atau yang didirikan dan dikelola oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan