FPPP: KPK Harus Tangkap Miranda S Goeltom
Kamis, 23 September 2010 – 17:33 WIB
JAKARTA- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) terus bermunculan. Kali ini datang dari ketua Fraksi PPP DPR RI, Hasrul Azwar. Bahkan, Hasrul Azwar menganggap Miranda S Gultom sebagai trouble maker (biang keladi) di DPR. Gara-gara ulah Miranda, sejumlah anggota DPR periode lalu ditangkap dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004. Dari informasi yang diperolehnya, Sofyan Usman sebetulnya sudah lama mengembalikan dana senilai Rp250 juta sesuai dengan nominal cek pelawat yang diterima. "Kalau Pak Daniel kayaknya belum," katanya.
"Kok Miranda tenang-tenang saja. KPK harus segera menangkap orang ini," katanya, Kamis (23/22) di Gedung KPK. Hasrul mengaku mendatangi KPK karena mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga:
Soalnya, terdapat dua politisi PPP yang termasuk dalam daftar 26 tersangka baru penerima suap cek pelawat yaitu Sofyan Usman dan Daniel Tandjung. "Mantan anggota saya kena, saya tanggung jawab moral dong," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) terus bermunculan.
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK