Fraksi Golkar Pilih Bela Wartawan
Terkait Pemanggilan 2 Pimred Media Cetak Oleh Polisi
Jumat, 20 November 2009 – 17:28 WIB

Fraksi Golkar Pilih Bela Wartawan
JAKARTA - Pemanggilan terhadap dua pimpinan media cetak yakni koran Seputar Indonesia dan Kompas terkait laporan Anggodo Widjojo dan Kongres Advokat Indonesia tak hanya membuat kalanan pers prihatin. Fraksi Partai Golkar di DPR pun menganggap pemanggilan itu tak ubahnya ancaman baru bagi kebebasan pers.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin, seharusnya kepolisian tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap pers dengan melakukan tindakan-tindakan yang bisa membelenggu kebebasan pers. "Polri harus peka terhadap aspirasi publik, dengan adanya pemanggilan ini dikhawatirkan akan membawa belenggu kembali pada kekebasan pers yang telah dijamin oleh UUD dan UU pers," kata Ade Komarudin kepada wartawan, Jumat (20/11).
Lebih lanjut Ade menambahkan, demokrasi di Indonesia sudah mendapatkan pengakuan dari negara luar dimana pers menjadi tiang dari demokrasi tersebut. Untuk itu, sebaiknya kita semua tunduk dan patuh pada amanat konstitusi yakni kebebasan menyatakan pendapat. "Tugas semua pihak untuk menjaga hal ini," ujar Ade.
Meski demikian Ade yang dikenal sebagai koboi Senayan yang pernah sukses menggalang dukungan untuk menurunkan Gus Dur dari kursi kepresidenan ini juga menghimbau kalangan pers untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian sepanjangan terkait dengan penyelidikan kasus. "Semua pihak termasuk Pers harus aktif bekerja sama membantu memperkuat penyidikan kepolisiaan," katanya.
JAKARTA - Pemanggilan terhadap dua pimpinan media cetak yakni koran Seputar Indonesia dan Kompas terkait laporan Anggodo Widjojo dan Kongres Advokat
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya