Fraksi PKB Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus di Muktamar NU

Fraksi PKB Minta Isu Kekerasan Seksual Dibahas Khusus di Muktamar NU
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (tengah), Sekjen DPP PKB M sekaligus anggota Komisi X DPR Hasanuddin Wahid dan Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Erma Rini yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI saat jumpa pers di ruang Fraksi PKB DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Foto: Fraksi PKB DPR

Dia mengungkapkan rekomendasi dari Muktamar NU terkait kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum nahdliyin.

Kang Cucun berharap arahan para masyayikh, para ulama, para pengurus nadhliyin di semua level dari seluruh Indonesia akan mampu merumuskan secara komprehensif rumusan masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya.

“Kekerasan seksual ini kan banyak faktor pemicunya baik dari unsur sosiologis, ekonomi, maupun budaya. Kami memohon ada kajian khusus terkait penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan,” kata Kang Cucu.

Cucun menegaskan kajian dan bahasan di forum Muktamar NU terkait kekerasan seksual akan sangat lengkap jika benar-benar dilakukan. Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqh, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.

“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan,” katanya.

Salah satu pengganjal pengesahan RUU TPKS, kata Cucun adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.

“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” kata Kang Cucun.

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin.

Fraksi PKB DPR RI minta persoalan kekerasan seksual dan alternatif pencegahannya dibahas secara khusus dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 22-23 Desember 2021 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News