Fraksi yang Konsisten Hanya Bahas Satu Pasal RUUK Jogja

Fraksi yang Konsisten Hanya Bahas Satu Pasal RUUK Jogja
Fraksi yang Konsisten Hanya Bahas Satu Pasal RUUK Jogja
Kekhawatiran ini beralasan, karena ada fraksi yang merubah haluannya atas pandangan terkait RUUK Jogja. "Dulu ada fraksi yang tegas, sekarang bergeser ke tengah. Ke tengah ini bisa ke kanan atau ke kiri," sorotnya.

Ganjar tidak menyebut fraksi mana. Namun, kemungkinan besar yang dimaksud Ganjar adalah Fraksi Partai Amanat Nasional yang tidak lagi merujuk pada konsep penetapan gubernur Jogja. "Berganti (pandangan) itu boleh, tidak dilarang. Tapi masyarakat kan melihat konsistensi," ujarnya.

Jika pembahasan RUUK Jogja pada masa ini tidak tuntas, kemungkinan besar akan terjadi perpanjangan masa jabatan gubernur. Ini karena, pada 9 Oktober nanti, masa jabatan Sri Sultan HB X sebagai gubernur akan berakhir. "Memperpanjang jabatan ini perlu, tapi harus dijelaskan konteksnya supaya tidak ada politisasi," ujarnya.

Dalam hal ini ada dua hal keputusan untuk memperpanjang jabatan Gubernur Jogja. Ganjar menjelaskan, jika pembahasan RUUK Jogja belum selesai, otomatis harus dilakukan perpanjangan masa jabatan. Namun, perpanjangan jabatan juga bisa dilakukan dalam konteks diperlukannya sosialisasi atas RUUK Jogja, bila selesai dibahas oleh pemerintah dan DPR. "Saya sih masih optimis bakal selesai," tandasnya. (bay)

JAKARTA - Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) Jogjakarta kembali masuk agenda pembahasan. Jika tak ada aral melintang, Komisi II DPR RI pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News