Gaji PPPK dari Honorer K2 Dibebankan ke Pemda, Syahrial: Kebijakan Sangat Buruk
Kamis, 24 Januari 2019 – 11:38 WIB

Masalah gaji PPPK masih menjadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Yang merugikan honorer adalah bila daerah menolak, tidak akan ada formasi. Honorer K2 juga tidak bisa memaksakan kehendak karena banyak daerah yang kemampuan fiskalnya rendah.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2
"Mau bicara apa lagi? Apapun keputusan pemerintah pusat, sepertinya wajib ditaati, enggak perlu kompromi. Apapun masalah yang akan terjadi, pusat anggap enggak ada urusannya," sambungnya.
Dia menambahkan, mestinya bila pusat ingin menyelesaikan masalah honorer K2, anggaran PPPK jangan dibebankan ke daerah. (esy/jpnn)
Masalah anggaran gaji PPPK dari jalur honorer K2 masih menjadi polemik, meski Menkeu Sri Mulyani menyatakan masih melakukan kajian.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah