Ganjar Pranowo Ingin Wartawan jadi Profesi Prestisius
jpnn.com - BATAM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedih mengetahui upah wartawan di wilayahnya. Kader PDI Perjuangan itu pun berencana membuat standar gaji untuk kuli tinta di Jawa Tengah.
"Saya dikasih tabel bayaran kuli tinta (di Jateng) itu masih mengenaskan. Jadi saya katakan, ini bahaya untuk sebuah sikap menjaga idealisme. Itu akan sangat rentan sekali," katanya, saat menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) 2015 di Batam, Kepulauan Riau.
Ganjar mengatakan, perlu digodok semacam upah minimum regional/kota khusus untuk insan pers. "Ini agar mereka masuk dalam jabatan yang prestisius, bisa menjaga idealismenya. Tentu ini yang kita harapkan," lanjut Ganjar.
Saat ditanya berapa nominal yang akan diatur, Ganjar masih enggan menyebutkan. "Tidak tinggilah, tapi cukup. Idealnya kalian yang hitunglah, kan kalian yang wartawan," lontarnya.
Selain bicara masalah gaji wartawan, Ganjar dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menandatangani sebuah Memorandum of Understanding (MoU) untuk membuat sekolah formal di bidang jurnalistik.
"Saya dan teman-teman PWI Jateng memelopori, dan teman-teman PWI Pusat datang juga, untuk sekolah jurnalis. Harapan kita moralitas jurnalis akan kita bangun bersama-sama, idealisme akan kita bangun bersama-sama. Mudah-mudahan ini bagian dari spirit kaderisasi pers-pers yang nantinya akan hebat," pungkas Ganjar. (rmo/jpnn)
BATAM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedih mengetahui upah wartawan di wilayahnya. Kader PDI Perjuangan itu pun berencana membuat standar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?