Gara-gara Kasus Pelindo II, Masinton Minta Kabareskrim Mundur

Gara-gara Kasus Pelindo II, Masinton Minta Kabareskrim Mundur
Masinton Pasaribu/ dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu marah saat rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar pada Rabu (21/10). Ia bahkan meminta mantan Kepala BNN itu mengundurkan diri bila tak mampu mengungkap skandal dugaan korupsi di perusahaan pimpinan RJ Lino.

Itu terjadi setelah Komjen Anang, mengungkap adanya pengembalian dokumen selain yang berkaitan dengan kasus mobile crane ke Pelindo II. Padahal berdasarkan penjelasan mantan Dirtipeksus Bareskrim, Brigjen Pol (Punr) Victor Edi Sumanjuntak, dokumen-dokumen itu berkaitan dengan kasus lain di Pelindo II, yang diduga merugikan negara triliyunan rupiah.

Masinton juga sempat berdebat soal potensi kerugian negara Rp 3,1 triliyun di sejumlah proyek di Pelindo II. Anang mengatakan masih menghitung nilai kerugian secara khusus. Karena Ia menilai hasil audit BPK yang sudah dipublis di website BPK tidak bisa berbeda dengan audit untuk penyidikan.

"Kerugian estimasinya Rp 3,1 T. Bahkan mabes polri sudah minta ke BPK supaya dihitung kerugian negara tadi. Ini bukan jumlah di website saja. Tapi Biro humas BPK menyampaikan bahwa BPK sudah menghitung kerugian negara dalam kasus besar. Pertama TPPI, Pengadaan bahan diesel dan pengadaan mobil crane pelindo. II," lata Masinton, Rabu (21/10).

Tapi Anang menjelaskan bahwa kerugian negara umum tak sama dengan kerugian khusus yang ditangani Bareskrim. Kerugian negara khusus ini belum diberikan ke bareskrim.

"Kami tegaskan ada memang kerugian itu ada. Tapi itu gak cukup. Kita harus minta pada BPK. Tapi edang dihitung secara teknis," jelas Anang.

Tindakan Anang kembalikan dokumen dan uang hasil sitaan mendapat reaksi keras dari Masinton. Ia mengingatkan jangan sampai Pansus ikut dibohongi karena bagaimana mungkin penyelidikan belum kelar, Bareskrim ssudah mengembalikan dokumen yang diduga bermasalah ke Pelindo II.

"Jangan sampai kita dibohongi. Kalau penyelidikan belum selesai kenapa beberapa berkas sudah dikembalikan. Kalau model penanganan kasus polisi gak bisa terubah. Apa institusi polisi dikorbankan. Saya minta bapak mundur kalau gak mampu. Saaya bertanggung jawab dengan apa yang katakan," pungkasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu marah saat rapat Pansus Angket Pelindo II di DPR yang menghadirkan Kabareskrim Komjen Pol Anang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News