Gara-Gara Warisan,Tega Bunuh Saudara Kandung
Selasa, 11 Juli 2017 – 06:48 WIB
Ilham membunuh Ratna dengan sepotong kayu sebesar lengan pria dewasa.
Barang bukti tersebut sudah dibuang di kali dekat jembatan perbatasan wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Buton.
Hasan menambahkan, sebelum pembunuhan dilakukan, korban mengajak Ilham untuk pergi ke rumah dukun di Kecamatan Lapandewa dengan mobil.
Namun nahasnya, di tengah perjalanan Ilham memanfaatkan kesempatan untuk merealisasikan rencananya membunuh korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya penjara seumur hidup dan atau hukuman mati. (Fajar/BP/jpnn)
Demi menguasai harta warisan, Ilham dan Haryono tega bersekongkol menghilangkan nyawa Ratna (40).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas