Garap Bos Freeport 11 Jam, Kejagung Dalami Rekaman Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia diperiksa terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham.
Maroef yang mulai diperiksa sejak pukul 9.30 WIB mengaku diperdengarkan kembali rekaman percakapan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. "Rekaman itu diulang lagi dari awal supaya betul-betul berurut dan sesuai dengan fakta," ujar Mareof.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu mengatakan, selain itu ia juga dicecar sekitar 16 pertanyaan. Ia menjelaskan, pertanyaan masih seputar percakapan. "Saya jawab sekitar 16 pertanyaan," tegasnya.
Ia menambabkan, ini juga merupakan pendalaman-pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya, terutama yang berkaitan dengan rekaman.
Selebihnya Maroef mengaku siap bila kejaksaan memanggilnya lagi untuk dimintai keterangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merampungkan pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Senin (14/12) sekitar pukul 20.00
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan