Garap Laporan soal Twit Roy Suryo tentang Gibran, Bareskrim Minta Pendapat 4 Ahli

Garap Laporan soal Twit Roy Suryo tentang Gibran, Bareskrim Minta Pendapat 4 Ahli
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Divisi Humas Polri

Selain itu, Trunoyudo juga menjelaskan penyidik telah meminta pendapat empat ahli.

”Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang, dan ahli ITE (informasi dan transaksi elektronik, red) satu orang," katanya.(jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan terhadap pemerhati teknologi informasi Roy Suryo yang diduga menyebar hoaks soal Gibran melalui Twitter.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News