Gatot Resmi jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kejagung
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. tentunya kami minta ijin ke KPK," paparnya.
Meski sudah menjerat dua tersangka, Kejagung tak akan berhenti begitu saja. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi dalam kasus tersebut. "Mungkin," tegas Arminsyah.
Sejauh ini, Arminsyah menegaskan, sudah lebih dari 274 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik. Hasil perhitungan kerugian negara sementara dalam kasus ini Rp 2,2 miliar. "Ini khusus hibahnya dulu tahun 2013," tegas Arminsyah.
Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo berjanji bahwa pada saatnya akan menyampaikan ke publik siapa nama tersangka dalam kasus ini. Dia meminta publik sabar dan tak berpraduga macam-macam. Menurut dia, proses hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi