Gedung Lama Itu Jadi Lokasi Sidang Perdana Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12) besok.
Polemik pemilihan tempat sidang yang selama ini mencuat, akhirnya dikunci di gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
"Besok sidang jam 09.00 WIB agenda pembacaan dakwaan," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (12/12).
Dia menjelaskan, saat ini gedung PN Jakarta Pusat dijadikan kantor sementara lantaran gedung PN Jakarta Utara belum bisa beroperasi.
Sebabnya, gedung PN Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih dalam tahap renovasi.
Karenanya, sidang Ahok dialihkan ke gedung lama PN Jakarta Pusat, sesuai dengan surat penetapan sidang yang dikeluarkan.
"Dari penetapannya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada. Bukan di Pengadilan Jakarta Pusat. Jadi PN Utara saat ini menggunakan gedung PN Jakpus (lama) karena sedang renovasi," terang Hasoloan.
Hasoloan, penggunaan gedung bekas PN Jakarta Pusat sudah mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA). Persidangan besok, tambah Hasoloan, akan dipimpin ketua majelis yang didampingi empat hakim anggota.
JAKARTA - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, Selasa (13/12)
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025