Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
”Kami belum dan tidak mengubah aturan guru besar, hanya saja sekarang ini kami menegakkan aturan dengan tegas,” ujarnya.
Ia menjelaskan penulisan artikel pada jurnal internasional terakreditasi memang menjadi salah satu persyaratan utama menjadi guru besar. Dan persyaratan inilah yang cukup menyulitkan bagi dosen.
Tidak sedikit diantaranya yang sudah menerbitkan tulisan di jurnal internasional namun ternyata tidak terakreditasi atau masuk daftar hitam Dikti. ”Di Indonesia saat ini memang baru ada 8 jurnal yang akreditasinya internasional,” kata dia.
Bagi dosen yang ingin berlatih menulis di jurnal, Dikti menyediakan sejumlah beasiswa yang bisa diperebutkan. Biasanya beasiswa tersebut dalam bentuk kursus singkat di luar negeri untuk menggali ide tulisan yang layak diterbitkan di jurnal internasional.
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
BERITA TERKAIT
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU