Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan puluhan pengajuan guru besar yang tidak layak. Karena itulah syarat pengajuan guru besar akan semakin diperketat tahun ini.
Menurut Direktur Pendidik Tenaga Kependidikan, Prof Dr Supriadi Rustad M.Si, data 2012 di Ditjen Dikti pengajuan guru besar yang diterima sebanyak 115 orang. Setelah dilakukan verifikasi ternyata hanya 77 orang yang layak mendapat SK.
Baca Juga:
”Bulan Juni tahun ini persyaratan akan semakin ketat, dan ini harus dilakukan karena guru besar itu harusnya bisa jadi panutan,” ungkap Supriadi usai menjadi pembicara dalam Sarasehan Membangun Budaya Akademik di Universitas Islam (Unisma) Malang, Jum’at (8/2).
Beberapa temuan kejanggalan pada pengajuan guru besar sebelumnya diantaranya artikel yang ditulis dikirim ke jurnal rakitan dan jurnal bodong. Selain itu ada pula yang menyertakan artikel sisipan, label akreditasi palsu, buku lama sampul baru dengan nama pengarang berbeda. Modus-modus yang tidak benar itu akan dibendung oleh Dikti dengan semakin memerketat syarat pengajuan guru besar sejak tahun ini.
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta