Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sabtu, 09 Februari 2013 – 10:12 WIB
Sementara itu agenda sarasehan yang diikuti dosen dan karyawan Unisma kemarin digelar untuk memberi penyegaran kepada dosen agar menjadi profesional. Sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
”Kehadiran Prof Supriadi ini dalam rangka men charge dan memberi pencerahan agar dosen mampu beradaptasi di skala nasional maupun internasional,” ujar Pembantu Rektor 3, Dr Masykuri Bakri. (oci)
MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta