Gelar Guru Besar tak Sembarangan

Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Gelar Guru Besar tak Sembarangan
Sementara itu agenda sarasehan yang diikuti dosen dan karyawan Unisma kemarin digelar untuk memberi penyegaran kepada dosen agar menjadi profesional. Sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

”Kehadiran Prof Supriadi ini dalam rangka men charge dan memberi pencerahan agar dosen mampu beradaptasi di skala nasional maupun internasional,” ujar Pembantu Rektor 3, Dr Masykuri Bakri. (oci)


MALANG- Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) tak mau sembarangan memberikan gelar guru besar pada dosen di perguruan tinggi. Sebab pada 2012 lalu ditemukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News