Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama

Gerah Permainan Pasal, Simpan Palu Ketua MA Pertama
JUJUR - Asep Iriawan, mantan hakim yang memutuskan keluar karena kecewa dengan dunia peradilan Indonesia. Dia sekarang menjadi dosen di Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Foto: Ridlwan/Jawa Pos.
Nama hakim Asep Iwan Iriawan pernah menjadi momok para terdakwa kasus narkoba. Selama 1999-2000, lima bandar gede dia vonis mati di PN Tangerang. Tapi, sejak empat tahun lalu namanya menghilang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Ke mana dia?

Laporan ANGGIT SATRIYO-RIDLWAN, Bandung

EMPAT
tahun lalu Asep Iwan Iriawan mengambil keputusan sangat penting. Dia mundur dari profesi sebagai hakim yang telah digelutinya belasan tahun. Padahal, saat itu karir yang ditekuninya tengah berada di puncak. Karir tersebut memberikan kehormatan dan kewibawaan bagi dirinya. Jabatan yang disandang ketika itu juga amat terpandang, yakni hakim dengan kedudukan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pemalang, Jateng.

Sebagai hakim, prestasi pria kelahiran Bandung itu juga terbilang gemilang. Sebab, jabatan itu diraih saat usianya masih terbilang muda, yakni 44 tahun. Hakim-hakim lain biasanya meraih posisi itu pada usia sekitar 50 tahun. Namun, karena tak kerasan dengan lingkungan peradilan yang disebutnya selalu bertentangan dengan hati nurani, Asep memutuskan keluar.

Nama hakim Asep Iwan Iriawan pernah menjadi momok para terdakwa kasus narkoba. Selama 1999-2000, lima bandar gede dia vonis mati di PN Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News