Gerindra Dukung Fatwa MUI Haramkan Politik Uang
jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerindra mendukung fatwa haram atas politik uang yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemenangan Nasional (BAPNAS) Pemilu Legislatif 2014, Moekhlas Sidik mengatakan, fatwa MUI tersebut sangat sejalan dengan prinsip Gerindra.
"Partai Gerindra sangat menghindari politik uang atau politik transaksional, karena hal tersebut sangat berlawanan dengan agama dan juga melanggar hukum. Kami dukung sepenuhnya langkah MUI yang mengharamkan politik uang," kata Moekhlas melalui keterangan pers, Senin (24/3).
Setiap calon anggota legislatif (caleg) Gerindra, lanjutnya, telah diberi perintah untuk tidak membagi-bagikan uang saat berkampanye. Moekhlas bahkan menghimbau masyarakat untuk tidak memilih caleg Gerindra yang melakukan politik uang.
"Membagi-bagikan uang selama kampanye bukanlah sikap seorang pejuang politik. Yang paling penting adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk memilih Gerindra dengan cara menyampaikan visi dan misi serta program partai," terangnya.
Seperti diketahui, MUI sejak lama telah mengharamkan politik uang karena dinilai bertentangan dengan hadist Nabi Muhammad SAW. Baru-baru ini, Ketua Umum MUI Din Syamsuddin kembali menegaskan Fatwa tersebut dengan mengatakan bahwa segala bentuk praktik politik uang jelas bertentangan dengan ajaran Islam. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Gerindra mendukung fatwa haram atas politik uang yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemenangan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat