GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat

GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat
GIB Dorong Hak Menyatakan Pendapat
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pertemuan tertutup dengan KPK membahas Century, ternyata tidak menemukan adanya hal baru. Bambang mengatakan, menurut KPK  sudah ada perbuatan tercela. "Tapi kita masih tunggu," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, September 2011, tim pengawas akan ambil sikap dengan atau tidaknya KPK. "Sampai saat ini, kami menunggu KPK memilih cara nyaman untuk memproses kasus ini dengan menjawab 'blom'. Ketimbang bahwa ditemukan atau tidak ditemukan pelanggaran. Saya kira hak menyatakan pendapat jadi jalan keluar, pada ketidakpastian saat ini," katanya.

Menurut dia, DPR juga merasa punya tanggung jawab untuk menuntaskan ini. "Karena setiap kali ke daerah juga ditanya. Desakan GBI akan kami konsultasikan dengan yang lain," janji Bambang. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
8300 TKI Dapat HP Gratis

JAKARTA- Aktivis Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi mengatakan bahwa penyelesaian kasus skandal bailout Bank Century yang merugikan negara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News