Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya

Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya
Gilang, tersangka curat yang ditangkap Tekab 308 Polresta Bandarlampung. FOTO YUDA PRANATA/RADAR LAMPUNG/JPG

Ayahnya tewas dalam penangkapan yang dilakukan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Agustus lalu.

Gilang mengungkapkan, awalnya dia diajak ayahnya menemani berkeliling kota. Lantas, sang ayah beraksi dan dia diminta menunggu di dalam mobil.

“Tadinya kami keliling bawa mobil. Begitu ada sasaran, kami berhenti dan bapak beraksi. Saya disuruh nunggu di mobil,” kata Gilang dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (9/10).

Secara keseluruhan, sudah 10 kali Gilang beraksi. Enam kali bersama ayahnya. Sisanya, pemuda itu beraksi dengan rekannya. (yud/ais)


Polresta Bandarlampung berhasil meringkus, Gilang, 21, tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News