Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya
Selasa, 10 Oktober 2017 – 14:46 WIB
Ayahnya tewas dalam penangkapan yang dilakukan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Agustus lalu.
Gilang mengungkapkan, awalnya dia diajak ayahnya menemani berkeliling kota. Lantas, sang ayah beraksi dan dia diminta menunggu di dalam mobil.
“Tadinya kami keliling bawa mobil. Begitu ada sasaran, kami berhenti dan bapak beraksi. Saya disuruh nunggu di mobil,” kata Gilang dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (9/10).
Secara keseluruhan, sudah 10 kali Gilang beraksi. Enam kali bersama ayahnya. Sisanya, pemuda itu beraksi dengan rekannya. (yud/ais)
Polresta Bandarlampung berhasil meringkus, Gilang, 21, tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02
- 2 Oknum Polisi di Lampung Ini Terlibat Pencurian, Irjen Helmy Bereaksi