Golkar dan PD Usul Perbanyak Dapil
Jumat, 24 Desember 2010 – 15:02 WIB
JAKARTA - Partai Demokrat dan Golkar mengusulkan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam revisi Undang-udang Pemilu yang kini tengah dibahas di DPR, diperbanyak. Dengan bertambahnya Dapil, wilayah pemilihan semakin dipersempit. Hal yang sama juga dikatakan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Kata dia, jika anggota DPR ingin menjadi lebih akuntabel dan makin fokus dalam bekerja, harusnya konstituen yang diwakilinya tidak terlalu banyak.
"Jumlah Dapil Pemilu 2009 itu ada 77 Dapil. Mungkin bisa dibesarkan jumlahnya, dan wilayahnya menjadi kecil sehingga memberikan ruang kepada calon terpilih untuk berkomuniaksi lebih dengan konstituennya," kata Ketua Tim Pembahasan RUU Politik dari Partai Golkar, Ibnu Munzir di Jakarta, Jumat (24/12).
Dapil Pemilu DPR merupakan provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam satu provinsi, dengan total 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi, yang didasarkan jumlah penduduk. Seperti di Sulsel terdapat tiga Dapil, sementara di Sulawesi Tenggara sendiri hanya ada satu Dapil.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Demokrat dan Golkar mengusulkan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam revisi Undang-udang Pemilu yang kini tengah dibahas di DPR, diperbanyak.
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR