Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK

Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
Golkar Hentikan Pembahasan Revisi UU KPK
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, kebijakan itu merupakan garis politik Partai Golkar.

"Setelah melakukan pengkajian dan memperhatikan dengan sungguh-sunguh aspirasi masyarakat, F-PG menugaskan kepada Pimpinan Komisi III dan Baleg (Badan Legislasi) untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK (yang tujuannya) untuk melakukan penguatan peran KPK karena momentumnya tidak tepat," katanya, Rabu (10/10).

"Kebijakan ini merupakan garis politik partai yang telah diputuskan oleh Ketum DPP Partai Golkar dan sesuai dengan motto suara Golkar adalah suara rakyat," tambahnya.

Setya mengatakan langkah yang diputuskan Golkar ini untuk mendukung upaya KPK memberantas korupsi. Ia berharapa KPK tetap fokus melanjutkan penanganan kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik.

JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto, menegaskan, partainya menghentikan pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News