Greg Segera Jadi Penghuni Penjara
Kamis, 13 April 2017 – 22:52 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
Sementara itu, kuasa hukum Greg, Yohanes Maroko mengaku akan berpikir terkait vonis itu.
Baca Juga:
“Hakim kan memberikan waktu tujuh hari. Yang jelas klien kami sudah menyesal dan berterus terang terhadap kasusnya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Greg diringkus anggota Satreskoba Polres Balikpapan di kawasan Perumahan Palm Hills, Balikpapan Selatan pada 25 Oktober 2016.
Saat itu, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 29 gram. (rdh/rsh/k16)
Greg John Harland White alias Greg (53) akhirnya dijatuhi hukuman berat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH