Gugatan AHY Ditolak PN Jakarta Pusat, Begini Reaksi Max Sopacua
Jumat, 13 Agustus 2021 – 15:15 WIB

Salah satu inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Max Sopacua didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Kami menunggu jadwal sidang di PTUN tentang gugatan SK Kemenkumham," pungkas Max Sopacua. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Inisiator KLB Demokrat Max Sopacua merespons putusan PN Jakarta Pusat menolak gugatan AHY atas dugaan perbuatan melawan hukum, simak kalimatnya...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto