Guru Besar ITB Tuding Kepala BMG Plagiat
Kamis, 20 November 2008 – 18:46 WIB
Lebih lanjut dikatakan, pemanipulasian karya ilmiah yang dilakukan Woro itu juga digunakan untuk penambahan angka kredit dalam pengajuan kenaikan jenjang sebagai peneliti. Dan, karya ilmiah tersebut sudah dimasukkan dalam daftar karya ilmiah yang dilampirkan dalam surat usulan tambahan angka kredit jabatan peneliti.
Baca Juga:
Dengan adanya penambahan angka kredit tersebut Woro bisa mencapai jenjang jabatan Peneliti Madya (IV/a) dan memperpanjang masa pensiunnya hingga 65 tahun, yang semestinya bersangkutan pensiun pada 1 September 2007 di mana usianya telah 56 tahun. "Saya tidak pernah membuat surat usulan tambahan angka kredit jabatan peneliti yang ditujukan pada kepala LIPI Cq ketua tim peneliti pusat LIPI bernomer : 064/Puslitbang/V/BMG-2007 tanggal 28 Mei 2007, karena pada tanggal tersebut saya ada di Geneva," beber Ratag.
Atas tindakan tersebut, Ratag didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan masalah tersebut ke Polda Metro Jaya pada 18 November. Woro diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat. "Selain plagiat dan pemalsuan kita akan menjerat juga dengan beberapa pasal yang menyangkut pembohongan publik, tetapi itu masih akan kami diskusikan lagi," kata Zen Smith. (esy)
JAKARTA - Guru besar luar biasa Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Dr Mezk Arnold Ratag meminta keadilan. Karya ilmiah yang dibuatnya berjudul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru