Guru Honorer di Palembang Sulit Daftar PPPK, Ternyata Ini Kendalanya

Guru Honorer di Palembang Sulit Daftar PPPK, Ternyata Ini Kendalanya
Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori Kota Palembang (FKGTHNK) David Saputra. Foto: Dokumen pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pendataan formasi pegawai non-ASN di Kota Palembang sudah dimulai sejak 1 Oktober 2022 lalu.

"Sejak 1 Oktober lalu pendataan untuk non-ASN di Kota Palembang sudah dibuka," ungkap Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori Kota Palembang (FKGTHNK) David Saputra saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (12/10).

Namun, kata David, dalam pendataan tersebut, rata-rata banyak guru yang masih terkendala karena tidak mengerti komputer atau IT.

"Kebanyakan dari mereka yang tidak mengerti komputer itu guru-guru senior," kata David.

Akibatnya, banyak tenaga honorer yang telat untuk melakukan pendataan.

"Dari dulu hingga sekarang guru-guru itu telat melakukan pendataan karena tidak mengerti komputer," jelas David.

Setiap satu sekolah lanjut David, ada 3 atau 4 orang tenaga pendidik (tendik) yang tidak paham komputer tersebut.

"Rata-rata setiap satu sekolah itu ada 3 atau 4 orang yang memang tidak mengerti komputer," terang David. 

Pendataan formasi pegawai non-ASN di Kota Palembang sudah dibuka. Namun, masih ada kendala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News