Guru Honorer di Palembang Sulit Daftar PPPK, Ternyata Ini Kendalanya
jpnn.com, JAKARTA - Pendataan formasi pegawai non-ASN di Kota Palembang sudah dimulai sejak 1 Oktober 2022 lalu.
"Sejak 1 Oktober lalu pendataan untuk non-ASN di Kota Palembang sudah dibuka," ungkap Forum Ketua Komunikasi Guru Honorer Non Kategori Kota Palembang (FKGTHNK) David Saputra saat diwawancarai via WhatsApp, Rabu (12/10).
Namun, kata David, dalam pendataan tersebut, rata-rata banyak guru yang masih terkendala karena tidak mengerti komputer atau IT.
"Kebanyakan dari mereka yang tidak mengerti komputer itu guru-guru senior," kata David.
Akibatnya, banyak tenaga honorer yang telat untuk melakukan pendataan.
"Dari dulu hingga sekarang guru-guru itu telat melakukan pendataan karena tidak mengerti komputer," jelas David.
Setiap satu sekolah lanjut David, ada 3 atau 4 orang tenaga pendidik (tendik) yang tidak paham komputer tersebut.
"Rata-rata setiap satu sekolah itu ada 3 atau 4 orang yang memang tidak mengerti komputer," terang David.
Pendataan formasi pegawai non-ASN di Kota Palembang sudah dibuka. Namun, masih ada kendala
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga