Guru Honorer Menilai UU ASN jadi Penghambat Keinginan jadi PNS

Guru Honorer Menilai UU ASN jadi Penghambat Keinginan jadi PNS
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

Diketahui, UU ASN sendiri saat ini dalam tahapan proses revisi di DPR. (antara/jpnn)

UU ASN didugat ke MK oleh guru honorer dan perawat karena dinilai sebagai penghambat keinginan mereka diangkat jadi PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News