Guru Honorer Menilai UU ASN jadi Penghambat Keinginan jadi PNS
Rabu, 26 Februari 2020 – 09:03 WIB
Diketahui, UU ASN sendiri saat ini dalam tahapan proses revisi di DPR. (antara/jpnn)
UU ASN didugat ke MK oleh guru honorer dan perawat karena dinilai sebagai penghambat keinginan mereka diangkat jadi PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ibas Sambut Baik Putusan MK: Selamat untuk Prabowo-Gibran
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa