Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini Penyebabnya

jpnn.com - JAKARTA - Guru Lulus PG Takut Masa Kontrak Kerja PPPK Hanya 1 Tahun, Ini Penyebabnya.
Para guru lulus passing grade (PG) takut jika masa kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya satu tahun.
Pasalnya, saat ini tidak semua pemda punya kemampuan fiskal yang aman untuk membayar gaji PPPK dan tunjangannya.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan masalah kontrak kerja jadi salah satu topik pembicaraan hangat.
Kontrak kerja ini diperkirakan akan berbeda-beda setiap pemda, sehingga akan menimbulkan kecemburuan di kalangan guru PPPK.
"Ini banyak yang waswas dikontrak satu tahun, otomatis harus mengikuti prosedur perpanjangan kontrak lagi," kata Heti kepada JPNN.com, Senin (17/10).
Dia juga mengaku ngeri membayangkan bagaimana proses pengangkatan PPPK 2022.
Sebab, sangat terbuka peluang posisi guru lulus PG yang prioritas satu (P1) digeser P2 dan P3.
Para guru lulus PG ketakutan masa kontrak kerja PPPK hanya 1 tahun. Dua ketum honorer menyampaikan alasannya. Simak baik-baik.
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta