Guru PPPK Siap Pindah ke IKN, Gaji dan Tunjangan Bagaimana?

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) direspons positif guru PPPK.
Menurut Ketua ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo, pemindahan ASN ke IKN sangat menarik.
Tokoh muda pendidikan di Riau ini mengaku tertarik ikut pindah ke IKN.
"Seandainya guru PPPK masuk target untuk dipindahkan ke IKN, saya mau pindah," kata Pak Ekowi, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (30/1).
Namun, lanjutnya, pemerintah harus memberikan jaminan bagi ASN baik PNS maupun PPPK yang pindah.
Mulai dari fasilitas rumah, kendaraan, tunjangan khusus, dan lainnya. Hal ini penting, mengingat IKN ini merupakan daerah baru dan biaya hidupnya tinggi.
Kalau semuanya jelas termasuk jenjang kariernya, Ekowi optimistis ASN PPPK 2019, 2021, 2022, dan 2023 akan tertarik pindah
"Guru PPPK siap memberikan kontribusi memajukan pendidikan di IKN, karena sebagai ASN siap ditempatkan di mana saja," tegasnya.
Guru PPPK siap pindah ke IKN, tetapi bagaimana penghitungan gaji dan tunjangannya?
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta