Guru PPPK Tak Langsung Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Alasannya Peralihan Data
Selasa, 23 Juli 2024 – 08:19 WIB

Ilustrasi - Guru PPPK tidak langsung mendapatkan tunjangan sertifikasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi anggaran tunjangan sertifikasi guru dari pemerintah pusat sebesar Rp49 miliar.
Kemudian untuk petunjuk teknis dan pelaksanaan pencairan tunjangan guru itu harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang ada.
Para guru yang menerima tunjangan sertifikasi ini, katanya, memiliki tugas dan beban mengajar yang telah diatur sesuai ketentuan yang ada, yakni jam mengajarnya selama 24 jam, lalu guru yang mengajar harus linier dengan sertifikasinya. (antara/jpnn)
Masih ada guru PPPK yang belum mendapat tunjangan sertifikasi, dengan alasan peralihan data dari honorer jadi ASN.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta