Gus Nur Memohon Ini Kepada Majelis Hakim

Gus Nur Memohon Ini Kepada Majelis Hakim
Tampak terdakwa ujaran kebencian, Gus Nur hadir melalui sambungan virtual di PN Jaksel, Selasa (2/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Total sudah empat kali dua tokoh NU tersebut tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan. Pertama pada Selasa, 9 Februari, Selasa, 16 Februari, Selasa 23 Februari dan keempat pada hari ini, Selasa, 2 Maret.

Gus Nur yang hadir secara virtual pun meminta Hakim Toto Ridarto untuk menghadirkan dirinya secara langsung di ruang sidang.

Permintaan itu dia sampaikan menyusul adanya sikap walk out yang ketiga kalinya tim kuasa hukum dari ruang sidang.

Tercatat, ini merupakan kali kedua Gus Nur menghadiri sidang tanpa didampingi kuasa hukum.

"Pak hakim apakah tidak ada celah saya dihadirkan ke situ (langsung) agar penasihat hukum saya tidak walkout," kata Gus Nur kepada hakim, Selasa (2/3).

Hakim Toto lantas menjawab akan mempertimbangkan permintaan Gus Nur itu.

"Sementara kami pertimbangkan," katanya.

Hakim Toto pun menunda jalannya persidangan hingga Selasa (9/3) pekan depan.

Sidang terkait Gus Nur hari ini seharusnya dihadiri Kiai Said Aqil dan Gus Yaqut. Namun sama seperti yang sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News