Guskamla Koarmabar Amankan Tug Boat Tanpa Dokumen

Guskamla Koarmabar Amankan Tug Boat Tanpa Dokumen
Tug Boat Setiyawan-2102 diamankan KRI Tenggarong- 865, unsur Operasi Guskamla Koarmabar karena diduga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dokumen kapal yang sah. FOTO: Dok. Dispen Koarmabar

jpnn.com - JPNN.com - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Barat (Satrol Koarmabar) di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamla Koarmabar) melaksanakan pemeriksanaan terhadap Tug Boat Setiyawan-2102 di Perairan Teluk Jodoh, Kepulauan Riau (Kepri).

Menurut Kepala Dinas Penerangan Koarmabar, Mayor Laut (KH) Budi Amin, Kamis (5/12), Tug Boat Setiayawan-2102 diawaki 6 orang anak buah kapal dengan muatan 40 KL HSD. Saat diperiksa, kata Budi AMin, tidak dapat menunjukkan surat-surat serta dokumen kapal yang sah.

“Diduga muatan 40 KL HSD merupakan hasil dari transfer BBM ilegal,” katanya.

Budi mengatakan kapal tersebut selanjutnya bersama nakhoda, ABK beserta muatannya diamankan dan dikawal menuju Dermaga Batu Hitam, Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk diproses hukum.


JPNN.com - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tenggarong- 865, salah satu unsur Satuan Kapal Patroli Komando Armada RI Kawasan Barat (Satrol Koarmabar)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News