Habib Bahar Smith Dituntut 5 Bulan Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankannya

Habib Bahar Smith Dituntut 5 Bulan Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankannya
Sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar Smith digelar secara daring di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Dalam aksinya, Bahar juga melakukan pemukulan secara berulang-ulang.

Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan Bahar memiliki hak untuk menyampaikan tanggapannya atas tuntutan yang diberikan jaksa itu.

Adapun hakim memberi waktu selama sepekan kepada Bahar atau kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada agenda sidang selanjutnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Habib Bahar Smith dituntut lima bulan penjara sesuai dengan dakwaan Pasal 351 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Inilah hal yang memberatkan dan meringankan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News