Habib Bahar Smith Dituntut 5 Bulan Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankannya
Kamis, 27 Mei 2021 – 15:00 WIB
Dalam aksinya, Bahar juga melakukan pemukulan secara berulang-ulang.
Baca Juga:
Ketua Majelis Hakim Surachmat mengatakan Bahar memiliki hak untuk menyampaikan tanggapannya atas tuntutan yang diberikan jaksa itu.
Adapun hakim memberi waktu selama sepekan kepada Bahar atau kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan pada agenda sidang selanjutnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Habib Bahar Smith dituntut lima bulan penjara sesuai dengan dakwaan Pasal 351 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Inilah hal yang memberatkan dan meringankan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya