Hadapi Proses Hukum, Maming Bakal Datangi KPK Besok
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:36 WIB

Mardani H. Maming. Foto: Fathan
Selain itu, Hendra juga menilai penetapan Maming sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur sehingga praperadilan tidak bisa diterima.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan. (tan/jpnn)
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas