Hadiri Pemeriksaan KPK, Anggota BPK Pius Lustrianang Bungkam

Hadiri Pemeriksaan KPK, Anggota BPK Pius Lustrianang Bungkam
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

KPK sebelumnya menyita berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Bukti itu diamankan tim penyidik KPK dari ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.

Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11).

Dugaan rasuah ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11).

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.

Mereka ialah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung. (Tan/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Anggota BPK Pius Lustrianang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News