Hakim Agung Sudrajat Dimyati Temui Ketua MA Sebelum Serahkan Diri ke KPK, Bicara Hal Sensitif?
jpnn.com, JAKARTA - Hakim Sudrajat Dimyati, tersangka menerima suap pengamanan perkara, ternyata menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin Jumat (23/9) pagi tadi.
Hakim Agung Sudrajat menemui Syarifuddin sebelum menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada pagi hari tadi, Pak SD ini ada masuk ke kantor dan sempat mendatangi pimpinan Mahkamah Agung," kata Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Zahrul, Sudrajat Dimyati tidak menerima panggilan apa pun dari KPK sejak tadi malam.
Baru pada hari ini, Sudrajat dipanggil untuk menyerahkan diri ke KPK.
Zahrul melanjutkan Sudrajat datang ke Gedung MA untuk melapor kepada pimpinan di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.
"Dia melapor pada atasannya bahwa dia dipanggil untuk datang ke KPK, maka ketua Mahkamah Agung memberi saran suapaya kooperatif, silakan datang ke KPK," jelas dia.
Dalam pertemuan tadi pagi, lanjut Zahrul, Syarifuddin sempat bertanya hal yang sensitif mengenai kasus yang sedang menimpa Sudrajat.
Dalam pertemuan itu, Ketua MA Syarifuddin sempat bertanya hal yang sensitif mengenai kasus yang sedang menimpa Sudrajat Dimyati.
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19