Hakim Dituding Pro Jaksa
Kamis, 29 Oktober 2009 – 19:56 WIB
Hakim Dituding Pro Jaksa
Kata Assegaf pula, semua yang dibacakan di dalam persidangan itu akan menjadi berita acara yang otentik. "Kami berharap hakim konsisten dengan sikapnya yang dulu itu," pungkasnya. Menurut Assegaf, surat dakwan yang kembar itu juga akan dijadikan materi untuk mengajukan banding kliennya jika pada sidang nantinya dinyatakan bersalah.
"Itu gunanya kenapa pada saat putusan sela itu diucapkan langsung banding dulu, tidak menunggu putusan akhir, karena dengan kita mengatakan banding sekarang berarti jika diputuskan bersalah kita punya kesempatan untuk menyoroti pertimbangan hakim," jelasnya. (awa/JPNN)
JAKARTA -- Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, M Assegaf, menuding hakim mencoba melindungi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang surat dakwaan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng