Hakim Heran Penyidik KPK Tak Bisa Beber Bukti Mantan Wako Makassar Korupsi
Jumat, 08 Mei 2015 – 02:20 WIB
"Kita bisa simpulkan bahwa penetapan tersangka IAS sangat prematur. Itu kita bisa dengar dari keterangan saksi, demikian halnya penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK sangat tidak prosedural," ujar Nasiruddin.(fajar/jpnn)
JAKARTA - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Yuningtyas Upiek Kartikawati yang menyidangkan gugatan praperadilan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak