Hakim Yamanie Segera Diseret ke MKH
Selasa, 27 November 2012 – 06:33 WIB

Hakim Yamanie Segera Diseret ke MKH
Suparman itu akan melapor ke Mabes Polri. "Kami sudah perintahkan Sekjen KY (Muzayyin Mahbub, Red.) untuk melapor ke polisi," kata Eman. (aga)
JAKARTA - Hakim agung Yamanie terancam tak bisa pensiun secara terhormat dari Mahkamah Agung (MA). Komisi Yudisial (KY) dan MA, Senin (26/11) menyepakati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng