Hakim Yamanie Segera Diseret ke MKH

Hakim Yamanie Segera Diseret ke MKH
Hakim Yamanie Segera Diseret ke MKH
Suparman itu akan melapor ke Mabes Polri. "Kami sudah perintahkan Sekjen KY (Muzayyin Mahbub, Red.) untuk melapor ke polisi," kata Eman. (aga)

JAKARTA - Hakim agung Yamanie terancam tak bisa pensiun secara terhormat dari Mahkamah Agung (MA). Komisi Yudisial (KY) dan MA, Senin (26/11) menyepakati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News