HAN dan IAH Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Lihat Tuh Tampangnya
jpnn.com, SIANTAR - Dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Kedua tersangka adalah HAN, 22, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, dan IAH, 35, warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kota Pematang Siantar.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan petugas mendapat informasi bahwa ada laki-laki yang akan melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Masjid, Kota Pematang Siantar.
Personel Satres Narkoba kemudian diturunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Sesampainya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung ditangkap," ucapnya dalam keterangan tertulis pada Minggu.
Rusdi mengatakan saat ditangkap, pelaku membuang sesuatu dari tangan kirinya ke atas tanah dan setelah diperiksa ditemukan 1 paket sabu-sabu dan uang sebanyak Rp 100.000.
Saat diinterogasi, HAN mengaku masih ada menyimpan sabu-sabu di dalam rumah yang dikontraknya di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
"Saat petugas tiba di rumah pelaku, dan menemukan seorang laki-laki di dalam kamar mandi dan langsung diringkus dan diketahui bernama IAH," katanya.
Dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI