HAN dan IAH Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Lihat Tuh Tampangnya
Senin, 29 Agustus 2022 – 21:07 WIB
Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar.
Di dalam tisu tersebut ada 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan 1 ponsel.
Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P. Polisi kemudian melakukan pengembangan, tetapi P tidak ditemukan.
Baca Juga: Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat, Pakar Hukum Beber Alasan, Pakai Kata Keji
"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.(antara/jpnn)
Dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak