HAN dan IAH Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Lihat Tuh Tampangnya

HAN dan IAH Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat, Lihat Tuh Tampangnya
Dua tersangka pengedar sabu-sabu, HAN, 22, dan IAH, 35, saat ditahan Polres Pematang Siantar. Foto: ANTARA/HO Polres Pematang Siantar

Rusdi mengatakan ketika dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan balutan kertas tisu di dalam kantong depan baju yang tergantung di kamar.

Di dalam tisu tersebut ada 5 plastik klip kosong, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu-sabu seberat total 0,66 gram, dan 1 ponsel.

Kedua pelaku mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari P. Polisi kemudian melakukan pengembangan, tetapi P tidak ditemukan.

Baca Juga: Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat, Pakar Hukum Beber Alasan, Pakai Kata Keji

"Seluruh barang bukti dikumpulkan dan kedua tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Rusdi.(antara/jpnn)

Dua pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi di Jalan Masjid, Kelurahan Timbang Galung, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News