Hanya 75 Persen Dana Simpanan Layak Bayar
Senin, 14 Mei 2012 – 20:45 WIB
JAKARTA – Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan simpanan layak bayar akibat dilikuidasinya 45 BPR dan 1 Bank Umum dari tahun 2006-April 2012 hanya Rp.912 miliar. Jumlah ini setara dengan 75 persen dari total Dana Pihak Ketiga Nasabah sebesar Rp.1,215 triliun.
“Jadi jumlahnya sekitar 86 ribu rekening dengan total Rp.1,215 triliun dan yang layak bayar hanya 78.563 rekening,”ujarnya di Jakarta, Senin (14/5).
Adapun untuk simpanan yang tidak layak bayar sekitar 7.466 rekening atau Rp.303,3 miliar. Hal ini terjadi akibat adanya dana yang tidak tercatat dengan total rekening sekitar 1.020 atau senilai Rp.13,52 miliar.
Selain itu, suku bunga diperoleh lebih tinggi dari suku bunga penjaminan dengan total rekening 2.499 atau senilai Rp.280,20 miliar.
JAKARTA – Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Mirza Adityaswara mengatakan simpanan layak bayar akibat dilikuidasinya 45 BPR dan
BERITA TERKAIT
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram