Penjaminan Saldo Rp2 Miliar Dianggap Tinggi
Senin, 14 Mei 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar Rp2 miliar. Pasalnya penjaminan di Indonesia relatif lebih tinggi. “Kalau pada kondisi saat normal dan tenang memang Rp 2 miliar itu dianggap tinggi. Barang kali terlalu dini kita membicarakan hal ini,” terangnya.
“LPS dalam tugasnya dari waktu ke waktu menganalisis skim-skim penjaminan antara lain sejak tahun 2008 menjadi Rp2 miliar,” ujar Direktur Penjaminan dan Manajemen Resiko LPS Salusra Satria di Jakarta, Senin (14/5).
Menurutnya, jika melihat pada negara-negara tetangga sejak awal 2010 dan 2011, penjaminannya sudah mengarah kembali ke level penjaminan yang normal. Memang pihaknya mengakui untuk Indonesia level Rp2 miliar termasuk relatif tinggi. Karenanya, selalu ada kajian terhadap level yang pas untuk penjaminan pada kondisi tertentu. Namun diakui hal tersebut merupakan wilayah atau kewenangan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga:
JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan tengah mengkaji tingkat penjaminan saldo untuk setiap nasabah pada satu bank yang saat ini ditetapkan sebesar
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards