Hanya Perangkat Desa tapi Gonta-Ganti Mobil, Ternyata Punya Pabrik Upal
Senin, 25 Juli 2016 – 06:06 WIB
Kadar menegaskan, Herianto juga tidak pernah melaporkan keberadaan Aris yang menginap di rumahnya. Padahal, Aris cukup lama tinggal di rumah Herianto.
”Seharusnya kan melaporkan. Agar kami bisa memantau. Lagipula sudah ada aturan tamu bermalam wajib lapor 1×24 jam,” tutup Kadar. (cr1/lis/jpg/ara/jpnn)
MAGELANG - Warga Dusun Karangmalang, Desa Candisari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang kaget ketika pada Kamis lalu (21/7) kedatangan tim Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat